LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arif Rachman Arifin memasuki ruang persidangan untuk mendengarkan vonis majelis Hakim di Pengadilan Negeri, Jaksel
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Tampil Kali Pertama di Sidang, Istri Arif Rachman Arifin: Alhamdulillah

Sidang putusan atau vonis terdakwa Arif Rachman Arifin dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan telah usai dibacakan majelis hakim dengan hukuman sepuluh bulan penjara

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:19 WIB

Jakarta - Sidang putusan atau vonis terdakwa Arif Rachman Arifin dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan telah usai dibacakan majelis hakim dengan hukuman sepuluh bulan penjara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), istri Arif Rachman Arifin, Nadia tampil kali pertama bersama ayah mertuanya, Muhammad Arifin Rahim.

Sesusai mendengar vonis majelis hakim, Nadia dan Arifin Rahim tampak menangis haru sambil bersujud syukur atas hukuman yang diterima Arif Rachman Arifin.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas vonis yang diberikan bapak hakim semua. Terima kasih banyak untuk majelis hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknha untuk suami saya," kata Nadia di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :

Sambil tertunduk menahan tangisan, Nadia kerap kali berucap syukur atas hal yang telah terjadi.

Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rahim turut mengucapkan syukur atas vonis yang diterima anaknya.

"Pertama, rasa syukur saya sampaikan kepada Allah SWT, bahwa saya merasa bersyukur dan bersujud kepada Allah karena itu adalah keimanan dan kepercayaan saya," kata Arifin Rahim sesuai persidangan.

"Perintah seorang yang beriman muslim untuk selamanya mengucapkan syukur. Syukur berarti saya menerima apa yang disampaikan majelis hakim dan itu adalah kehendak Allah SWT," imbuhnya.

Seperti diketahui, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta, yang mana lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama satu tahun.

Arif Rachman Arifin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal primer dalam dakwaan jaksa. 

Namun, Arif Rachman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana informasi dan elektronik (ITE) terkait penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (lpk/ree)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal

Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut bahwa ada sejumlah negara yang mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia.
Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin 90 Persen Menangkan Praperadilan Besok

Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin 90 Persen Menangkan Praperadilan Besok

Tim kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula Tom Lembong yakin 90 persen kliennya bakal memenangkan sidang praperadilan pada Selasa (26/11) besok.
Heri Koswara-Sholihin Siapkan Ribuan Saksi untuk Amankan Suara di Seluruh TPS Kota Bekasi

Heri Koswara-Sholihin Siapkan Ribuan Saksi untuk Amankan Suara di Seluruh TPS Kota Bekasi

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin akan menempatkan ribuan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengamankan suara Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024.
Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Unpad melakukan riset terkait respons nelayan terhadap kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan & Perikanan.
Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Meski sejumlah bank tetap membuka layanan pada saat pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang, sejumlah layanan penting ternyata tidak bisa digunakan.
Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You terbukti? Sebelum meninggal dunia, watak asli Betrand Peto sudah pernah diterawang. Sepert apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral