Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David (16), yang juga merupakan anak dari salah satu anggota GP Anshor.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan motif asmara karena cemburu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan adanya rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakuan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku.
“Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A,” ungkap Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Sebenarnya siapakah sosok A, mengapa ia terlibat dalam kasus tersebut. Simak informasinya berikut ini.
Sementara itu, ayah dari David, Jonathan Latumahina juga mengunggah sebuah cuitan dalam akun pribadinya dengan menyertakan fotonya bersama David.
“Be still, my son. You’re home, Oh when did you become so cold? The blade will keep on descending. All you need is to feel my love,” tulis Jonathan dalam akun Twitter @seeksixsuck.
Load more