Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi membuka suara terkait polemik pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung ibu-ibu suka ikut pengajian.
Menurut Wamenag Zainut, apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu bukan maksud melarang ibu-ibu untuk mengaji. Tetapi mengajak ibu-ibu untuk dapat lebih mengatur waktu.
"Maksudnya beliau bukan melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian tersebut, tetapi sebaiknya dalam mengatur waktunya harus lebih proporsional," ucap Zainut.
Menurut Zainut, tugas utama seorang ibu adalah merawat, membimbing dan mendidik anak. Sehingga, jika dapat mengatur waktu lebih baik, maka dapat merawat anak secara maksimal.
"Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian," tegas dia.
"Meskipun mengikuti pengajian itu baik, namun harus tetap diatur waktunya, tidak boleh meninggalkan kewajiban yang lainnya. Seperti mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan mengerjakan tugas dan kewajiban lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Wamenag menilai bahwa semestinya pernyataan Megawati tersebut dijadikan evaluasi serta kritik yang membangun. Bukan malah dijadikan polemik yang terus bergulir.
"Apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati harusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif, dan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung," ucapnya.
Dia menerangkan bahwa dalam praktiknya, memang ada sebagian dari ibu-ibu yang sangat aktif mengikuti kegiatan pengajian.
"Ada yang seminggu 2 kali, ada yang 3 kali, ada yang 4 kali bahkan ada yang setiap hari, pagi dan sore. Karena biasanya jadwal pengajian itu bergiliran berdasarkan zonasi tempat (masjid, mushola) atau kelompok (jam'iyyah) majelis taklimnya," paparnya.
Dia mengatakan, di sisi lain kita sedang dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Masalah tingginya angka stunting, maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, seks bebas, penyalah gunaan obat terlarang/narkoba oleh remaja, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah sosial lainnya," jelas Wamenag.
"Jadi menurut saya, dalam konteks seperti itu Ibu Mega menyampaikan pidatonya. Sehingga penyikapanya perlu lebih proporsional dan kontekstual, bukan dijadikan polemik yang berkepanjangan," pungkas dia.(rpi/muu)
Load more