Hakim Tipikor DKI Jakarta Kesampingkan UU Cipta Kerja di Vonis Surya Darmadi
Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengaku kecewa atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta kepada kliennya
Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengaku kecewa atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta kepada kliennya. Alasannya, hakim tak mempertimbangkan penerapan Undang-undang Cipta Kerja saat memutus perkara ini.
Apalagi, beleid tersebut diterbitkan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi permasalahan di kawasan hutan. Melalui aturan tersebut, pemerintah masih memberikan waktu tiga tahun setelah UU ini disahkan kepada para pengusaha untuk melengkapi administrasi perizinan pengelolaan kawasan hutan.
Hal ini dikatakan Juniver menanggapi majelis hakim yang menghukum Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus kasus alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“Di sana (UU), dikatakan secara jelas ketelanjuran memasuki kawasan hutan itu dengan diterbitkan UU Cipta Kerja tidak dikenakan sanksi pidana. Namun, yang dikenakan adalah sanksi administratif dan kemudian sanksi denda,” kata Juniver, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Menurut Juniver, putusan ini bisa saja mengganggu iklim usaha di Indonesia. Karena masih ada 1.192 perusahaan yang memiliki masalah perizinan. Karena itu, kemungkinan akan banyak pengusaha akan bernasib sama dengan Surya Darmadi.
“harapan kami, bapak Presiden yang menyatakan bahwa hadirnya UU Cipta Kerja ini membuat kenyamanan pengusaha ternyata yang kita hadapi adalah klien kami dipidana dengan hadirnya UU ini,” tambah Juniver.
Di sisi lain, Juniver beranggapan, majelis keliru menghukum kliennya untuk bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp39 triliun. Sebab, selama 20 tahun mengelola lahan, Surya Darmadi terus melakukan pembayaran pajak sekitar Rp700 miliar.
“Seandainaya, ada perbuatan melawan hukum dengan demikian negara juga ikut menikmati hasil kejahatan yang Rp700 miliar yang disetor oleh klien kami,” tegas Juniver.
Atas pelbagai pertimbangan itulah, Juniver dan Surya Darmadi sepakat untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
“Hal-hal yang tidak logis ini akan kami jelaskan dalam memori banding kami,” kata Juniver.
Menanggapi hal ini, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Hendro Dewanto tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Surya Darmadi ini. Hendro mengatakan, pihaknya akan membuktikan unsur-unsur kerugian negara yang diperjuangkan dalam banding nanti.
Menurut Hendro, UU Cipta Kerja hanya menyebut pengelolaan hutan buka merubah menjadi perkebunan. Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan perbaikan tata kelola sawit di Indonesia.
“Karena terdakwa banding, sehingga kita kawal dari Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung sehingga pembuktian unsur kerugian negara yang diperjuangkan jaksa ini bisa terbukti,” kata Hendro.
Surya Darmadi sebelumnya, dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Majelis hakim menganggap Surya Darmadi melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum. (hrm/ade)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 KBP Dr Bayu Suseno mengungkapkan terkait dengan kondisi psikologis Pilot Philip yang selama 1,5 tahun disandera KKB.
Seorang pria inisial R (32) jadi korban pengeroyokan usai terlibat cekcok akibat salat jumat. Insiden terjadi di Jalan Durian Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melempar candaan soal buku Sri Mulyani menjadi isyarat bahwa Menkeu akan melanjutkan jabatannya.
Ada baiknya seseorang menjalankan ibadah shalat sesuai waktunya. Namun, dalam praktik sehari-harinya terkadang menjalankan ibadahnya suka menunda shalat...
Azizah Salsha istri Pratama Arhan tidak segan mengakui pernah kena omel dari ibu mertuanya gara-gara keputusan impulsifnya soal membeli anjing tanpa izin Umi.
Kapten Philip Mark Merthens yang merupakan pilot pesawat Susi Air berhasil dibebaskan dari Kelompok kriminal bersenjata (KKB) oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, pada Sabtu (21/9/2024).
Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Hal yang pernah dibicarakan oleh asisten pelatih Shin Tae-yong sukses dibuktikan oleh para bomber Timnas Indonesia yang berlaga di Liga 1 pada saat ini.
Timnas Vietnam resmi bakal diperkuat striker naturalisasi asal Brasil, Rafaelson Bezerra Fernandes jelang menghadapi Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, lagi full senyum jelang pertandingan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Bahrain dan China
Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik usai melaporkan Vadel Badjideh kekasih dari anaknya soal persetubuhan dan praktik aborsi.
Load more