Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus korupsi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratu Tatu dilakukan pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
Turut juga diperiksa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintahan Kabupaten Serang, Syamsudin.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka HA," ucapnya.
Load more