Peran Tersangka SRL Teman Mario Dandy
Selain Mario Dandy, polisi telah menetapkan SRL (19) rekan dari Mario sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David di Ulujami.
SRL pun ditampilkan ke publik dengan mengenakan pakaian berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan' dengan Nomor 22.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan penetapan tersangka SLR dilakukan usai pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan secara mendalam.
Alhasil pihak kepolisian mendapati adanya bukti pembiaran kekerasan dari SRL saat anak eks pejabat Pajak Kemenkeu melakukan penganiayaan secara sadis terhadap David.
"Karena tersangka S berdasarkan dua barang bukti dan dua alat bukti yang sudah kami sita diduga atau disangka melakukan tindakan membiarkan adanya tindakan kekerasan pada anak," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ade Ary menuturkan tersangka SLR memiliki peran tersendiri dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
Salah satu peran SLR yakni berupa aksi merekam melalui handphone Mario saat aksi penganiayaan berlangsung.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.
Selain itu, peran dari tersangka SRL berupa memberikan saran kepada Mario untuk melakukan aksi penganiayaan.
Load more