LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews

9 Foto ‘Bucin’ Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Masih Pacaran, Kisah Cintanya Bermula dari Masa SMP

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak dalam pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Ternyata keduanya sudah 'bucin' sejak dulu, ini foto-fotonya...

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:28 WIB

tvOnenews.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  Keduanya menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) silam.

Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati sedangkan Putri Candrawathi menerima hukuman 20 tahun penjara.

Kompak dalam kasus kriminal, kisah cinta keduanya pun menarik perhatian publik. Berbagai foto lawasnya ketika Ferdy dan Putri masih pacaran beredar di internet.

Berikut ini 9 foto bucin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat masih pacaran.

1. Putri Candrawathi menggunakan dress abu-abu dan Ferdy Sambo memakai kemeja bergaris. Keduanya berpose duduk di sofa.

Baca Juga :

2. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling merangkul. Keduanya tersenyum lebar begitu bahagia.

3. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat bucin. Ferdy terlihat manja menopang dagu di bahu sang istri.

4. Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tampil menawan dalam sebuah acara atau pesta.

5. Ferdy dan Putri menikah pada tahun 2000an. Dalam foto ini, keduanya menggunakan baju bernuansa merah.

6. Ferdy Sambo terlihat begitu menyayangi sang istri.

8. Putri dan Ferdy Sambo dikaruniai anak. Potret keluarganya tampak sederhana.

9. Ferdy Sambo dan keluarga menghadiri kegiatan di gereja.

Kisah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berawal dari Masa SMP

Kisah cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan. Diketahui, keduanya menjalin hubungan sejak masa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Putri sendiri mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.

"Dalam usia belasan tahun, saya sekolah di SMP Negeri 6 Makassar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya," ungkap Putri.

Saat itu, Putri masih menganggap Ferdy Sambo sebagai layaknya teman hingga akhirnya dia memutuskan pindah sekolah ke SMA Negeri 1 Makassar.

"Saya di SMA Negeri 8 Makassar dan Ferdy Sambo di SMA Negeri 1 Makassar," lanjutnya.

Keduanya terpisah setelah Ferdy Sambo menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian di Semarang, hingga akhirnya keduanya kembali dipertemukan dan menikah.

"Setelah itu, kami berpisah jalan. Ferdy Sambo menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Semarang. Hingga kemudian dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia di pelataran gereja dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000," jelas Putri Candrawathi.

Trisha Eungelica Setia Mendukung Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Usai putusan tersebut, sosok Trisha Eungelica anak Sambo dan Putri Candrawathi menuai sorotan.

Diketahui, selama kedua orang tuanya menjalani sidang Brigadir J, Trisha Eungelica selalu setia memberikan dukungan.

Menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Trisha Eungelica melalui akun Instagramnya @trishaeas, sempat mengunggah ayah ibunya yang tengah berpelukan erat.

Iloveuboth,” tulis Trisha Eungelica pada Minggu (12/2/2023).

Meski foto itu tampak terpotong. Ferdy Sambo terlihat menggunakan kaos polo berwarna putih.

Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso untuk Ferdy Sambo itu berdasarkan Pasal 100 KUHP 2023 tentang pembunuhan berencana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J telah terpenuhi.

"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadap Putri.

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.

"Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya," ucap Wahyu. (rka)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral