Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan soal kebijakan mendasar terkait akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti pun menjelaskan terkait upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Selain itu, terkait perubahan iklim dijelaskan pula oleh Menteri Siti tentang target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen tahun 2020 dan 2021.
“Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," jelasnya.
Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan secara gamblang keterkaitan berbagai persoalan di lapangan soal lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Dan untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim secara bersamaan semua Menteri bekerja terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan.
Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.
Load more