Jakarta, tvOnenews.com - Menteri LHK bersama dengan seluruh pejabat eselon 1 KLHK menjamu Komnas HAM yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Eskternal Abdul Haris Semendawai bersama Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina yang turut serta didampingi unsur Setjen Komnas HAM pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Melalui pertemuan selama kurang lebih 1,5 jam tersebut, diberikan perhatian khusus oleh Komnas HAM soal perubahan iklim, upaya mitigasi dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada Hak Asasi Manusia.
Hingga saat ini, Komnas HAM mencatat dari masyarakat telah masuk pengaduan ke Komnas HAM terkait dengan isu iklim.
Komnas HAM pun menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya. Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM dalam apresiasinya kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektar.
Selain itu adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla.
Melalui kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya merespon catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri tentu menaruh respect yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ujar Menteri LHK Siti melalui siaran rilis oleh Kementerian LHK, Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan soal kebijakan mendasar terkait akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti pun menjelaskan terkait upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Selain itu, terkait perubahan iklim dijelaskan pula oleh Menteri Siti tentang target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen tahun 2020 dan 2021.
“Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," jelasnya.
Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan secara gamblang keterkaitan berbagai persoalan di lapangan soal lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Dan untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim secara bersamaan semua Menteri bekerja terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan.
Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.
"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," ungkapnya.
Pada akhir pertemuan, telah dibentuk kesepakan untuk segera dibangun kerjasama erat antara Komnas HAM dan KLHK, serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM. (nsa/ree)
Load more