Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) jadi sorotan publik. Kini terungkap sosok yang bercerita bikin Mario Dandy naik pitam aniaya David, Minggu (26/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Dirjen Pajak menjadi perbincangan publik setelah aksi brutalnya menganiaya anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yang bernama Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy melakukan kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya hingga kondisi koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Kolase foto Agnes Gracia bersama Mario Dandy (kiri) pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (biru).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan ada saksi baru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Saksi baru tersebut seorang wanita berinisial APA.
Ade menjelaskan, saksi APA, adalah sosok pertama yang bercerita kepada Mario atas perbuatan tak baik yang diduga dilakukan korban David kepada AG atau Agnes Gracia Haryanto (15), yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy.
"Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikannya ke tersangka MDS," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023 yang dilansir dari VIVA.
Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa curhatan APA terkait perbuatan tidak baik itu langsung dikonfirmasi Mario kepada kekasihnya, AG.
Saat itu, AG membenarkan perbuatan tak baik yang diterimanya dari David, sehingga Mario emosi dan mengajak korban bertemu.
Di tengah emosi yang memuncak, Mario lantas menghubungi rekannya bernama Shane alias SLR (kini menjadi tersangka). Saat itu, Shane menghasut Mario agar memukuli David buntut perbuatan tidak baik yang dilakukannya kepada AG.
"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Ade.
Aksi penganiayaan kemudian dilakukan Mario Dandy kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2023 malam.
Mario menganiaya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala. Mario juga menendang perut korban yang sudah terkapar berkali-kali. Diduga imbas penganiayaan itu. David koma hingga saat ini.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Mario Dandy selebrasi ala Ronaldo saat menganiaya dan mengaku tidak takut jika david mati
Video detik-detik aksi Mario Dandy menendang dan menginjak kepala David. Tak sampai disitu, Mario juga tampak melakukan selebrasi ala Ronaldo.
Saat melakukan tindak kekerasan bersama temannya, yang diduga hadir juga sosok Agnes. Seolah tak ragu, tampak Mario Dandy selebrasi ala Ronaldo saat menganiaya David dan teriak nggak takut jika David mati
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, tampak pria yang diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David. Padahal, tampak David sudah dalam kondisi tidak berdaya.
"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor *nj*ng, lapor ng*n*ot," kata Pria yang diduga Mario seakan menantang David yang sudah terkapar tak berdaya.
Dengan tegas, pria yang diduga Mario Dandy Satio anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II. Beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Polisi.
Salah satu pria dalam video melakukan beredar tersebut juga tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola. Pria itu diduga teman Dandy berinisial S yang merekam video.
"Kayak main bola yah," ucapnya.
Di akhir video terdengar suara teriakan seseorang yang melihat aksi penganiayaan tersebut.
Buntut aksi keji penganiayaan tersebut. Polisi saat ini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan yang berinisial SLR atau Shane (19). (ind)
Load more