5. LPSK sigap menjaga Bharada E saat sidang putusan
Tyna Ratu seleb TikTok yang mengaku anggota LPSK pendamping Bharada E.
Setelah pembacaan vonis kepada Bharada E alias Richard Eliezer yang dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Vonis ini jauh lebih ringan ketimbang Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan hukuman 12 tahun penjara.
Mengingat peran Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang merupakan seniornya di ajudan (ADC) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Adapun momen menarik di sidang vonis tersebut yakni aksi LPSK yang langsung mengerumuni Bharada E untuk melindungi dari para penggemar serta puluhan awak media yang berisap menghampiri Bharada E.
Di tengah-tengah itu muncul sosok wanita cantik yang mengenakan masker hitam yang mengaku anggota LPSK mengawal Richard. sorot matanya yang tajm dan kulit putih membuat netizen salah fokus.
Sebuah akun dengan nama @tynartu mengaku bahwa dirinya lah petugas wanita tersebut.
Setelah menimbulkan perbincangan hangat warganet, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasiribu akhirnya buka suara soal sosok sesungguhnya yang mendamping Bharada Richard Eliezer.
"(Tidak benar itu) orang yang dimaksud. Tyna Ratu itu bukan staff LPSK," tegasnya. (ipk/chm/ind)
Load more