Dalam kasus penganiayaan tersebut, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu.
Kevemburuan Mario Dandy Satriyo tega melakukan tindak penganiayaan kepada David lantaran kekasihnya yang bernama Agnes Gracia (15) sempat diperlakukan tidak baik oleh David yang merupakan mantan kekasih dari Agnes.
Ketika itu Mario berusaha untuk menghubungi David untuk memastikan tentang perbuatan yang dilakukannya kepada Agnes ketika keduanya menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Bersama dengan sang kekasih dan seorang temannya, Mario pun menemui David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di Komplek Grand Permata di Ulujami.
Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada hari senin (20/2/2023) yang menyebabkan David harus dirawat di Rumah Sakit dan mengalami koma karena luka parah yang dialaminya.
Ketika bertemu Mario Dandy Satriyo pun melakukan aksi penganiayaan yang membabi buta kepada David karena emosi dengan cerita dari Agnes yang sempat diperlakukan tidak baik oleh korban. Bahkan video pemukulan dari Mario terhadap David pun sempat viral di media sosial dimana menunjukan momen saat Mario menendang kepala David yang sudah jatuh lemas tak berdaya di jalanan.
Bahkan video pemukulan dari Mario terhadap David pun sempat viral di media sosial dimana menunjukan momen saat Mario menendang kepala David yang sudah jatuh lemas tak berdaya di jalanan. (rpi/akg/mii)
Load more