Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak.
Sri Mulyani meminta jajaran DJP menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani Minggu (26/2/2023).
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu menurut Sri Mulyani telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih dalam proses hingga 31 Maret 2023.
Pernyataan tersebut menjawab berbagai berita yang memberi kesan bahwa pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta sehingga menimbulkan reaksi riuh penuh amarah dari warganet.
Load more