3. Jl. Raya Lenteng Agung, Kel. Tanjung barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
4. JL. Kemang Utara IX, Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan
5. Jl. Jambore Raya, Kel. Cibubur, Kec. Ciracas, Jakarta Timur
6. Jl. Sungai Begog, Kel. Semper Timur, Kec. Cilincing, Jakarta Utara
Upaya Penanganan:
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.
Imbauan:
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop. (ade)
Load more