Jakarta, tvonenews.com - Sidang Lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam perkara jual beli barang bukti narkoba jenis Sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi kunci yakni Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Sebelum dilakukan pemeriksaan saksi oleh Majelis hakim, Penuntut Umum dan penasehat Hukum, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih terlebih dahulu menanyakan identitas kedua saksi tersebut.
Biodata kedua Saksi di bacakan oleh majelis hakim secara jelas. Namun ada yang menarik saat saksi di tanyakan mengenal terdakwa dan adakah hubungan keluarga antara saksi dan terdakwa Teddy Minahasa.
Hakim menanyakan kepada Doddy dan Linda, apakah kedua saksi mengenal terdakwa Teddy Minahasa.
“Kenal yang mulia” kata Doddy.
Ada hubungan keluarga, lanjut hakim menanyakan.
Load more