Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Penganiayaan Mario dandy Satriyo, anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David, menjadi sorotan publik belakangan ini, (27/2/2023).
Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David.
Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari mengatakan bahwa ada perbedaan gesture antara terduga pelaku M dan S ketika ditampilkan ke publik.
Pelaku M secara natural terlihat tegap. Namun secara ekspresi yang terlihat, menurut Monica, pelaku M tidak memperlihatkan apapun.
Monica pun mengatakan bahwa pelaku M memperlihatkan gestur dan sikap yang konsisten dengan pernyataan yang pernah diucapkan bahwa dirinya tidak takut.
Polisi merilis tersangka aksi penganiayaan petinggi GP Ansor, Mario Dandy (kiri), Shane Lukas atau SLR.
Load more