Jakarta, tvOnenews.com - Putri terdakwa Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin membongkar keinginan sang ayah seusai vonis tiga tahun perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
"Ayah sangat amat menyukai pekerjaan Polisi. Ayah juga tegas mau mempertaruhkan segalanya untuk insitusi," ungkap Hanin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).
Dia menegaskan Hendra Kurniawan siap atas segala risiko demi Polri, yang menjadi pekerjaannya.
Menurut dia, sang ayah juga merupakan sosok yang teguh atas pendiriannya, terutama kepada Polri.
"Ayah sangat amat mau berkorban untuk institusi," tegasnya.
Selain itu, Hanin berharap ayahnya bisa kembali bekerja di institusi Polri melalui banding sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sebab, Hendra Kurniawan sebelumnya telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait perkara tersebut.
Kendati demikian, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengaku menyerahkan keputusan banding atas putusan tiga tahun penjara dari majelis hakim.
Menurutnya, setelah mendapat keputusan tetap atau inkrah, Hendra Kurniawan kemungkinan besar akan mengajukan banding terkait putusan PTDH tersebut.
"Saya sebagai penasihat hukum akan memberikan wewenang penuh kepada terdakwa (untuk ajukan banding atau tidak). Setelah itu, ya, soal PTDH akan dipertimbangkan," kata Ragahdo melanjutkan.
Hanin Blak-blakan Bongkar Situasi Keluarga
Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin blak-blakan membongkar situasi keluarga sejak ayahnya duduk sebagai terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Datang kali pertama di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hanin mengaku sedih mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Load more