Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
"Ada kamar khusus untuk Richard Eliezer. Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Ibnu, Senin (27/2/2023).
Ibnu menjelaskan adanya kamar khusus mengingat Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang patut mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Biasanya, Kanwil Kemenkumham mendapatkan surat dari LPSK terkait patut dilindunginya justice collaborator itu.
"Ketika kami terima surat dari LPSK, kita akan ambil langkah-langkah. Biasanya itu bukan hanya Lapas dan Kanwil saja, tapi nantinya juga ada pendampingan dari LPSK," jelasnya.
Richard Eliezer saat menandatangani BAP eksekusi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Dok: Istimewa
Load more