"Nah perhitungannya tetap berdasar dari lembaga independen yang kita sebut sebagai Komisi Nasional Kebijakan Perikanan. Hasil perhitungan mereka yang akan kita gunakan berapa persen yang diperbolehkan di masing-masing zona tersebut," terangnya.
Sebagai tahap uji coba, Trenggono akan mulai melakukannya di zona 3 di laut Arafura pada tahun ini. Di Indonesia sendiri total ada 6 zona.
"Dari situ nanti bisa kita lihat, pertama penyediaan lapangan kerja yang begitu besar lalu kemudian juga kekuatan ekonomi betul-betul berputar di wilayah tersebut. Lalu kemudian industri juga akan berkembang di wilayah tersebut. Ini yang kita harapkan," ucap Trenggono.
Sebagai bentuk pengawasan, lanjut Trenggono, hal pertama yang dilakukan adalah melakukan monitoring dengan memasang alat bernama VMS di seluruh kapal penangkap ikan. Alat tersebut nantinya akan terintegrasi oleh satelit yang dapat dipantau melalui command center.
Pengawasan itu nantinya akan difokuskan di setiap zona yang terintegrasi dengan kapan yang diizinkan.
"Jadi nanti akan kedetect. Ada satu kapal misalnya dia mengambil lebih dari kuota yang dimiliki. Nanti akan kerecord dan kita komplain kepada perusahaan tersebut dan akan kita penalti. Jadi ada aturan-aturan seperti itu," urainya.
Dengan pengawasan seperti itu nantinya diharapkan tidak ada satu pun kapal yang menangkap ikan tanpa menggunakan peralatan monitoring. Termasuk kepada nelayan-nelayan tradisional juga akan dibantu dalam pemasangan alat tersebut.
Load more