Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Dirjen Pajak terhadap anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, menjadi sorotan. Pakar Mikro Ekspresi ungkap Mario Dandy konsisten tak takut seperti di video saat aniaya David, Selasa (28/2/2023).
Mario Dandy melakukan kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya dalam kondisi koma dan mendapat perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada. Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David.
Aksi Mario pun turut berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang dicopot dari jabatannya.
Tersangka Mario Dandy (kiri) dan tersangka SLR atau Shane Lukas merupakan pelaku penganiayaan terhadap David.
Load more