Hanin menilai ayahnya tidak melakukan kesalahan, apalagi terkait urusan pidana.
"Kurang paham, tapi sedih kenapa harus tiga tahun. Sebab, setahu aku, ayah tidak bersalah. Namun, kalai misalkan begitu (putusan hakim,red), nggak apa-apa," kata Hanin di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).
Dia mengaku sangat merindukan sosok ayah yang kerap bercengkrama dengan keluarga di rumah.
Menurutnya, keluarga sangat sedih ketika menyaksikan sang ayah harus duduk di kursi terdakwa.
"Ayah sosok yang baik, bijaksana, perhatian, juga penyayang banget. Jadi, ketika terjadi kejadian ini, (keluarga) sangat amat terpukul karena tiba-tiba aku tidak dapat itu semua," jelasnya.
Load more