Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum Shane Lukas (SL), Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya mengikuti permintaan rekam video penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David karena alasan pertemanan.
"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, SL itu dia ditelepon berkali-kali dan SL tidak mau. Mario Dandy Satriyo langsung jemput pakai Rubicon itu," ujar Happy, Selasa (28/2/2023).
Happy menyebut Shane Lukas saat itu sedang berada di bawah kendali Mario Dandy Satriyo.
Sehingga, Shane Lukas mau saja menuruti perintahnya ketika dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut.
Happy mengatakan Shane Lukas dikenal baik dan penurut. Dia sudah lebih dari satu tahun berteman dengan Mario Dandy Satriyo yang berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya semakin akrab.
Happy akan memberikan pendampingan hukum kepada Shane Lukas sampai persidangan.
Load more