Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial ramai membicarakan perihal tersebarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas moge pegawai pajak.
Buntut dari kegemaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hidup bermewah, bos besar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati marah besar.
Srikandi Indonesia itu pun menyindir anak buahnya jika ingin hidup rileks dan bersantai tidak perlu mengendarai moge, cukup berjalan kaki jauh lebih sehat.
“Jadi meskipun itu kita dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu, pengin sedikit rileks, yaudah rileksnya sekarang enggak usah pakai motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan bubur ayam itu juga sehat,” sindir Sri Mulyani, saat menghadiri Economic Outlook 2023 CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta masyarakat agar tidak memiliki persepsi buruk kepada pegawai Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak.
Meski mereka memiliki moge seharga Rp150 juta, tidak serta-merta menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Publik telah menghakimi, beli motor Rp150 juta, as if kita ambil tadi Rp1.700 triliun, ya enggak lah. Jangan persepsikan mereka yang digaji kemudian dia seolah-olah enjoy luxury-nya,” pungkas Sri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak. Sri Mulyani meminta jajaran DJP menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani Minggu (26/2/2023).
Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu menurut Sri Mulyani telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya. (agr/ree)
Load more