Sebagai informasi, pada 2017 harta kekayaan yang dimiliki oleh Suryo sebesar Rp6,13 miliar.
Namun melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo naik sebesar Rp14,45 miliar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak.
Sri Mulyani meminta jajaran DJP menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani Minggu (26/2/2023).
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu menurut Sri Mulyani telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya. (agr/muu)
Load more