Mario dan David akhirnya bertemu pada Selasa (21/2/2023) malam bersama Agnes yang ingin mengambil sejumlah barang pribadinya.
Dia juga ditemani Shane yang disebut merekam adegan penganiayaan Mario kepada David. Pelaku terus menyerang korban secara brutal hingga terkapar.
Meski sudah tergeletak tak berdaya, Mario terus menganiaya David dengan menendang dan menginjak kepala korban. Leher dan perut David juga tak luput menjadi sasarannya.
Akibat serangan brutal itu, David hingga kini, Minggu (26/2/2023) masih mengalami koma. Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Load more