"Jadi istilah sembako, istilah invoice itu dari terdakwa. Istilah galon juga dari terdakwa," ujar Linda.
Kode yang dipakai Teddy Minahasa kepada Linda digunakan kembali oleh Linda kepada kaki tangannya saat menjual sabu di Jakarta.
Salah satu contohnya, yakni ketika Linda mengabari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk mengambil satu kilogram sabu dari rumahnya.
"Saya bilang, 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang'," ujar Linda kala mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.
Jaksa pun kembali bertanya terkait intensitas transaksi sabu antara terdakwa Teddy Minahasa dengan Linda.
"Ini istilah galon, invoice dan sembako rasanya familiar dengan istilah terdakwa. Apakah memang terdakwa ini sebelumnya pernah ada permintaan ke saudara untuk hal serupa sehingga istilah-istilah ini dipakai?," tanya jaksa kembali kepada Linda.
"Belum pernah," jawab Linda singkat. (nsi/ito/hmd)
Load more