Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Rabu (1/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo soal terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Hari ini tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).
KPK menyebut ada ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Rencananya, klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Ipi.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Tidak hanya menyoroti kasus penganiayaannya, publik juga menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Ini berujung dengan sorotan public terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (ant/nsi)
Load more