Jakarta, tvOnenews.com - Teddy Minahasa mengakui pertama kalinya dia kenal Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Anita saat sedang spa dan sauna di Hotel Classic Jakarta.
Dia mengatakannya saat menjadi saksi mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).
Adapun persidangan itu merupakan sidang lanjutan kasus jual barang bukti narkoba jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Sekitar tahun 2005-2006 waktu saya masih kuliah saya dan teman-teman kuliah sering ke spa dan sauna di Hotel Classic. Kemudian, bertemu Anita [Linda] di receptionist. Di tempat spa,” ujar Teddy Minahasa.
Kemudian, Teddy Minahasa menceritakan lagi soal perkenalannya dengan Linda.
Tahun 2007, Teddy Minahasa berkomunikasi lagi dengan Linda untuk urusan benda-benda antik.
“Tidak ada komunikasi lagi. Saya sedang penugasan ke Jawa Tengah,” kata Teddy Minahasa.
“Sampai 2019 yang bersangkutan [Linda] menghubungi saya lagi soal penyelundupan narkoba. Karena informasinya tidak valid, tidak ada komunikasi lagi. Tahun 2022 yang bersangkutan masih menawarkan proyek penjualan barang pusaka,” sambungnya. (nsi)
Load more