Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra mengaku tidak pernah dendam dengan terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita alias Linda Cepu, dalam perkara narkoba.
Hal itu diungkapkan Teddy Minahasa ketika menjadi saksi mahkota terdakwa Linda dan AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Teddy mengatakan ingin memberi pelajaran kepada Linda karena diketahui telah membohongi anak buahnya.
"Saya tidak dendam. Tidak ada itu kata-kata dendam kepada terdakwa. Saya hanya ingin beri pelajaran, Yang Mulia," kata Teddy Minahasa, Rabu (1/3/2023).
Dia mengungkapkan memiliki strategi untuk menjebak Linda dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang disisihkan.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar AKBP Dody bisa kembali ke Bukittinggi.
"Motif saya menjebak Linda itu untuk Dody supaya memiliki nilai jual untuk saya rekomendasikan dengan Kapolri agar dirinya kembali ke Bukittinggi," jelasnya.
Load more