Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengungkap panggilannya kepada terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita. terkait perkara narkoba.
Teddy Minahasa mengaku hanya mengenal Linda Pujiastuti sebagai Anita sejak pertemuan kali pertama di Hotel Klasik Pacenongan sekitar 18 tahun lalu.
Pengakuan itu terungkap ketika Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI. Saya dan teman-teman sering kalau selesai kuliah ke sauna atau spa," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).
Teddy mengatakan hanya mengenal Linda sebagai Anita yang bekerja sebagai resepsionis hotel tersebut.
Dia lantas menyanggah soal informasi bahwa dirinya memiliki hububngan spesial dengan Linda.
"Hanya sekadar bisnis. Saya kasih nama di kontak Handphone sebagai Anita Cepu, karena memang suka-suka saya. Cepu itu sebagai informan bagi kami," jelasnya.
Sementara itu, Linda tidak terima hanya disebut sebagai rekan bisnis, karena memang mengaku memiliki hubungan spesial.
Linda menolak seluruh kesaksian Teddy Minahasa terkait perkara narkoba.
"Saya menolak kesaksian beliau. Sebab, saya ialah istri sirinya, meski beliau tidak mengakuinya," ungkap Linda.
Selain itu, Linda mengaku kerap jalan bersama Teddy Minahasa, hingga tidur bersama ketika melakukan perjalanan.
"Kami selalu tidur bareng setiap hari ketika di kapal, bahkan saat pergi ke Taiwan," imbuhnya.
Kendati demikian, Teddy Minahasa menampik pengakuan Linda di persidangan. Menurut dia, klaim dari Linda tidak berdasar karena dalam perkara tersebut, suaminya juga ikut terseret.
"Mohon izin yang mulia untuk klarifikasi dua menit saja. Saya tidak terima jika saudara Linda mengaku sebagai istri siri, padahal suaminya juga ikut terseret dalam perkara ini," sanggah Teddy. (lpk/ree)
Load more