Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menganggarkan dana bersama terutama jika daerah tersebut rawan bencana.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Yang paling penting lagi siapkan anggarannya, jangan sampai BPBD berteriak, 'Pak tidak ada anggarannya.' Atau ada yang menyampaikan anggarannya kecil sekali padahal jelas daerah itu sering terjadi bencana baik itu banjir, tanah longsor, gempa, erupsi gunung," kata Presiden.
Kepala Negara meminta agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengidentifikasi potensi bencana di daerahnya masing-masing, sehingga dapat memperhitungkan kebutuhan dana saat prabencana maupun pascabencana.
Menurut Presiden, setiap daerah sudah seharusnya menganggarkan dana mitigasi dan penanggulangan bencana apalagi risiko bencana alam meningkat, seiring dengan perubahan iklim yang saat ini ditakuti dunia.
"Siapkan (anggaran). Jangan setiap bencana yang ditelpon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya, kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya begitu," kata Jokowi.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia menempati negara tiga teratas paling rawan terjadi bencana.
Ia menjelaskan perubahan iklim menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, termasuk Indonesia yang meningkat 81 persen kejadian bencana dari 1.945 bencana pada 2010, menjadi 3.544 kejadian pada 2022.
Oleh karena itu, Presiden meminta kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai kunci dalam menghadapi pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana. (ant/ito)
Load more