Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus narkoba, yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menepis pernyataan bahwa ia memerintahkan Eks Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Teddy Minahasa berdalih bahwa saat itu ia mengatakan kepada Dody untuk mengganti barang bukti sabu dengan trawas, bukan tawas.
Sekadar informasi, percakapan antara Teddy dengan Doddy di WhatsApp pada 17 Mei 2022 lalu dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Teddy, chatnya yang dikirim ke Doddy bukan merupakan perintah. Justru menurutnya, itu adalah peringatan agar Doddy tidak menukar sabu dengan tawas.
"Sebagian BB diganti Trawas (emot tertawa) (buat bonus untuk anggota)," kata Teddy kepada Dody.
Kemudian Dody menjawab chat tersebut dengan alasan tidak berani.
"Siap, gak berani Jenderal (emot tertawa)," jawab Dody.
Load more