Dalam persidangan, Teddy mengatakan bahwa chatnya kepada Dody hanyalah sebuah narasi umum, bukan perintah.
"Yang kami garis bawahi adalah, di mana letak kata perintahnya?" kata Teddy.
Kuasa Hukum Dody, Adriel Viari Purba menanggapi isi chat tersebut. Ia mempertanyakan mengapa Teddy Minahasa merespons hanya dengan emoticon.
"Itu urusan saya pak, mau respons apa," jawab Teddy.
Lebih lanjut, Teddy juga menjelaskan bahwa terkait isi chat yang 'buat bonus untuk anggota' adalah penghargaan dalam bentuk lain. Dia menyatakan tidak bermaksud memberikan narkoba untuk anggota Polri dari penyisihan barang bukti.
"Kalau bonus sesungguhnya saya realisasikan dalam bentuk reward, penghargaan," ucapnya. (rpi/ree)
Load more