Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus narkoba, yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menepis pernyataan bahwa ia memerintahkan Eks Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Teddy Minahasa berdalih bahwa saat itu ia mengatakan kepada Dody untuk mengganti barang bukti sabu dengan trawas, bukan tawas.
Sekadar informasi, percakapan antara Teddy dengan Doddy di WhatsApp pada 17 Mei 2022 lalu dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Teddy, chatnya yang dikirim ke Doddy bukan merupakan perintah. Justru menurutnya, itu adalah peringatan agar Doddy tidak menukar sabu dengan tawas.
"Sebagian BB diganti Trawas (emot tertawa) (buat bonus untuk anggota)," kata Teddy kepada Dody.
Kemudian Dody menjawab chat tersebut dengan alasan tidak berani.
"Siap, gak berani Jenderal (emot tertawa)," jawab Dody.
Dalam persidangan, Teddy mengatakan bahwa chatnya kepada Dody hanyalah sebuah narasi umum, bukan perintah.
"Yang kami garis bawahi adalah, di mana letak kata perintahnya?" kata Teddy.
Kuasa Hukum Dody, Adriel Viari Purba menanggapi isi chat tersebut. Ia mempertanyakan mengapa Teddy Minahasa merespons hanya dengan emoticon.
"Itu urusan saya pak, mau respons apa," jawab Teddy.
Lebih lanjut, Teddy juga menjelaskan bahwa terkait isi chat yang 'buat bonus untuk anggota' adalah penghargaan dalam bentuk lain. Dia menyatakan tidak bermaksud memberikan narkoba untuk anggota Polri dari penyisihan barang bukti.
"Kalau bonus sesungguhnya saya realisasikan dalam bentuk reward, penghargaan," ucapnya. (rpi/ree)
Load more