Jakarta - Bakal capres Anies Baswedan menanggapi soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan proyek IKN ketika terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024.
Menurut dia, proyek IKN ini sudah diatur menjadi undang-undang, sehingga presiden yang terpilih wajib melaksanakannya.
“IKN ini tidak berada di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang. Dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang,” kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, kondisi saat ini berbeda dengan kondisi dua tahun yang lalu. Saat itu, proyek IKN belum diatur dalam undang-undang, sehingga masih bisa ada penolakan.
“Pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara tentang pro dan kontra. Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang,” jelasnya. (saa/ree)
Load more