Jakarta, tvOnenews.com - Nama sang gembong narkoba Freddy Budiman kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel, Kamis (2/3/2023).
Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39.
Lalu, Freddy dimakamkan di kota kelahirannya Surabaya, Jawa Timur. Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Bahkan, ia aktif terlibat mengatur transaksi peredaran narkoba di luar penjara saat dirinya telah dipenjara.
Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan. (Photo : Dok Kemenkum Ham)
Tujuh tahun pasca kematian Freddy Budiman, masih ada cerita yang masih tertinggal dari Lapas Nusakambangan, terutama pasca eksekusi mati terpidana hukuman mati kasus narkoba.
Jurnalis senior tvOne, Ecep S Yasa melakukan wawancara eksklusif bersama terpidana hukuman mati Freddy Budiman menjelang eksekusi matinya di LP Nusakambangan.
Load more