"Dari sisi itu saya ambil hikmahnya bahwa anak tidak boleh tahu saya dihukum, dan jangan sampai tahu," sambungnya.
Freddy Budiman mengungkapkan keinginan bahwa anaknya dapat menjadi kebanggaan keluarga.
"Saya ingin mereka menjadi kebanggaan untuk saya, walaupun dalam hati saya begini. Saya bersyukur sama keluarga saya," ujarnya.
Sebagai informasi, inilah sel isolasi yang digunakan menampung terpidana hukuman mati sebelum akhir-akhir mereka jelang eksekusi mati, sel isolasi ini bertempat Lapas Kelas I Batu, Cilacap, Jawa Tengah.
Tidak boleh sembarang orang masuk ke lingkungan kawasan isolasi tersebut, hanya keluarga, rohaniawan, kuasa hukum serta jaksa yang diperkenankan masuk.
Noor Achmar selaku Jampidum Kejaksaan Agung pada saat itu mengumumkan bahwa Freddy dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah. Dia satu dari empat yang ditembak mati atas kasus narkotika. Tiga orang lain yang dieksekusi setelah dirinya adalah warga negara asing.
Sekitar pukul 06.00 pagi WIB pada Jumat, 29 Juli 2016, lima mobil ambulans keluar dari Lapas Nusakambangan pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mengantarkan masing-masing jenazah terpidana hukuman mati yang telah dieksekusi. (ind)
Load more