LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Partai PRIMA
Sumber :
  • Antara

Ini Klarifikasi PN Jakpus Terkait Gugatan Partai Prima

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan menunda Pemilu 2024

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan untuk menunda Pemilu 2024

Menurut Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo terkait Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diadili ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban berkaitan agar KPU mengulang dan tidak melanjutkan tahapan pemilu.

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah bunyi letternya itu menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya. Tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," sambungnya.

Baca Juga :

Kendati demikian ketika disinggung terkait putusan yang menghukum KPU kembali melaksanakan tahapan awal Pemilu selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari, itu berdampak bisa mengundur agenda tahapan Pemilu yang telah tersusun sampai 2024.

Kembali, Zulkifli menegaskan jika soal pengunduran maupun penundaan masih belum final atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu lantaran gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan biasa yang nyatanya telah dibanding oleh pihak tergugat KPU.

"Ini bukan sengketa Parpol ya. Jadi ini sengketa perbuatan melawan hukum. Jadi upayanya itu ada banding ada. Saya dengar dalam putusan ini KPU telah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusan apakah Pengadilan Tinggi, PT DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Adapun, kata Zulkifli, sifat gugatan Partai Prima bila merujuk pada petitumnya karena merasa dirugikan atas tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. Sehingga partai tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Jadi ini intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan 2 tahun verifikasi itu. Nah, jadi barangkali tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu. Itulah jadi dia mengajukan gugatan. Itu intinya," jelasnya.

Zulkifli menjelaskan dirinya tidak dalam tahap menilai dari putusan majelis hakim yang telah dibacakan. Dia hanya dalam tahap menjelaskan duduk perkara dari perkara gugatan antara Partai Prima dengan KPU.

"Jadi saya sebagai, itu tidak punya area menjelaskan itu. Saya hanya menjelaskan amar putusan yang ada didepan saya yang telah terverifikasi  seperti itu," tegasnya. (mhs/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Marselino Ferdinan Diizinkan Oxford United Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Sumardji: Berkat Lobi-lobinya Erick Thohir

Marselino Ferdinan Diizinkan Oxford United Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Sumardji: Berkat Lobi-lobinya Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berperan besar atas izin yang diberikan Oxford United untuk melepas Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.
Mulai Sekarang Rutinkan Baca Surah Ini Tiap Malam, InshaAllah Terhindar dari Siksa Kubur Kata Buya Yahya 

Mulai Sekarang Rutinkan Baca Surah Ini Tiap Malam, InshaAllah Terhindar dari Siksa Kubur Kata Buya Yahya 

Mulai sekarang, rutinkan baca surah Al-Quran ini setiap malam, InshaAllah syafaatnya akan terhindari dari siksa kubur kata Buya Yahya. Surah yang dimaksud...
KPK Sebut Sayembara Rp8 Miliar Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

KPK Sebut Sayembara Rp8 Miliar Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai sayembara Rp8 miliar bagi yang bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat
Lagu Kamu Berhak Bahagia - Sarwendah feat. Betrand Peto Kisahkan Penantian Seseorang yang Telah Lama Mendambakan Kasih Sayang, Liriknya...

Lagu Kamu Berhak Bahagia - Sarwendah feat. Betrand Peto Kisahkan Penantian Seseorang yang Telah Lama Mendambakan Kasih Sayang, Liriknya...

Lagu "Kamu Berhak Bahagia" menjadi karya yang penuh makna dan emosional bagi Betrand Peto dan Sarwendah. Bukan hanya duet biasa, melainkan simbol cinta dan...
Kisah Mees Hilgers yang Menjelma Jadi Peramal Jitu dalam Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kisah Mees Hilgers yang Menjelma Jadi Peramal Jitu dalam Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bek tengah Mees Hilgers pernah menjelma menjadi seorang peramal yang jitu ketika Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November ini
Masyaallah, Ustaz Udi Hidayat Beri Kesaksian saat Ziarah ke Makam Mbah Moen: Wangi Sekali

Masyaallah, Ustaz Udi Hidayat Beri Kesaksian saat Ziarah ke Makam Mbah Moen: Wangi Sekali

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengenang kisah saat ziarah ke makam KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, Pendakwah kondang itu menyaksikan hal luar biasa.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral