LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Partai Demokrat
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Demokrat: Bisa Kekacauan Konstitusi

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan ada kekacauan konstitusi jika KPU RI tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan ada kekacauan konstitusi jika KPU RI tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai PRIMA hingga memunculkan putusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

“Ya kalau enggak banding, kekacauan ya, terjadi kekacauan konstitusi karena 2025 misalnya siapa presiden kita, 2024 abis. Mau sidang istimewa dasar hukumnya juga apa. Amendemen, apa yang mau diamendemen, terus perpanjangan jabatan, MK sudah melarang, makanya hati-hatilah buat pemerintah,” tegas Andi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, konsekuensi atas putusan ini bisa merambat luas dan urusan menjadi panjang.

Baca Juga :

“Kalau sudah di pengadilan begini, kita tunggu saja apa langkah selanjutnya,” jelasnya.

Andi menambahkan putusan tersebut juga berdampak kepada politik nasional.

Untuk itu, dia mengusulkan agar semua pihak mencari jalan keluar bersama, baik secara hukum maupun politik.

“Ini hukum sudah memutuskan, gimana caranya pemerintah dan parpol diajak semua bicara akibat kelalaian dia mengakibatkan seluruh orang kena ini, seluruh partai politik kena,” pungkas Andi. 

Sebelumnya, Majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan Hukum.

"Menghukum tergugat (KPU) membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad). Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000,00," kata hakim.

Alasan yang disampaikan hakim adalah karena adanya fakta-fakta hukum telah membuktikan telah terjadi kondisi error dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena faktor kualitas alat yang digunakan dan/atau faktor di luar alat itu sendiri saat penggugat mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol.

"Artinya tergugat menetapkan status penggugat tidak memenuhi syarat (TMS) tentunya keadaan sedemikan merupakan sebuah ketidakadilan. Oleh karena itu, tergugat selaku organ yang bertanggung jawab harus dapat diminta pertanggungjawabannya atas kerugian materiel dan immateriel yang dialami penggugat," ungkap hakim.

Apalagi, Putusan Bawaslu No. 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 pada pokoknya memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada Partai Prima untuk memperbaiki dokumen persyarakat perbagikan parpol calon peserta pemilu. (saa/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Haji di masa mendatang mencakup pengaturan batas atas biaya haji furoda. 
Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Yayasan Kesehatan Mental Keluarga (YKMK) menggela Workshop Body, Mind and Soul Transformation di Sespim Lemdiklat Polri.
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Gebrakan Terbaru Sekuya di Awal Tahun 2025, Serukan Keberanian Demi Wujudkan Impian

Gebrakan Terbaru Sekuya di Awal Tahun 2025, Serukan Keberanian Demi Wujudkan Impian

Sekuya keluarkan logo dan tagline baru "Feel Your Dreams" di 2025. Hal ini mencerminkan komitmen mendalam perusahaan terhadap semangat kolaborasi dan komunitas.
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

Dalam keterangannya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pemecahan STY. Dia sempat menyinggung secara tersirat soal, kepemimpinan STY, kemampuan komunikasi
Trending
Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 31 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025
Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Sahabat dekat mendiang Alvin Lim, advokat Togar Situmorang, membagikan kisah emosional tentang pesan terakhir yang dititipkan almarhum sebelum berpulang. 
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

Dalam keterangannya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pemecahan STY. Dia sempat menyinggung secara tersirat soal, kepemimpinan STY, kemampuan komunikasi
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

Audrey Davis, anak dari David Bayu, ex vokalis Band Naif telah menjalani sidang kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Proposal investasi yang diajukan pihak Apple ternyata sebatas mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Selengkapnya
Viral