Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
“Jadi kami sudah menyepakatI itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (2/3/2023).
Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat.
Load more