Informasi yang termuat di situs LKPP, diterangkan bahwa mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo.
Tetapi masih belum diketahui mobil Jeep jenis apa yang akan dibeli. Namun ada persyaratan yang ditetapkan untuk pembelian kendaraan dinas tersebut.
Pemprov DKI Jakarta membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Nilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan mobil Jeep sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Untuk metode pembelian dilakukan secara berbeda, Heru sendiri dengan metode tender, sementara Prasetyo dengan cara e-purchasing.
Sebagai informasi, pemilihan penyedia Jeep dilakukan pada Februari hingga Mei 2023, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.
APBD DKI Jakarta 2023 ini termuat bahwa Pemprov telah mengalokasikan dana untuk 23 mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama. Pagu anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20,3 miliar dengan metode pembayaran e-purchasing. (agr/ree)
Load more