Jakarta, tvOnenews.com - Nama Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Dirjen Pajak menjadi sorotan publik atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Terungkap juga Mario Dandy seringkali memamerkan harta kendaraan mewah di media sosial.
Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David. Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut.
Aksi Mario Dandy juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang dicopot dari jabatannya.
Buntut kasus penganiyaan tersebut, Polisi, Kemenkeu, PPATK dan terbaru KPK sedang menelusuri sumber kekayaan dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo..
Berdasarkan LKHPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senial Rp 56.104.289, jumlah kekayaan itu berdasarkan data LKHPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022.
Diketahui, Mario Dandy kerap memamerkan kendaraan mewah mulai dari Jeep Rubicon, Land Cruiser hingga Harley Davidson.
Disamping itu, viral anak seorang pejabat Tidore yang memilih hidup sederhana. Di mana hal itu sangat berbanding terbalik dengan kehidupan mewah Mario Dandy.
Muhammad Rafdi Marajabessy sendiri merupakan anak ketiga dari Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan yaitu Muhammad Senen.
Namun, Muhammad Rafdi Marajabessy tidak mengikuti jejak sang ayah yang terjun ke dunia politik, Rafdi lebih memilih menjadi masyarakat biasa.
Banyak orang berpikir bawha semua anak pejabat memanfaatkan jabatan dan harta orang tuanya. Tapi berbeda dengan Muhammad Rafdi Marajabessy,
Rafdi yang merupakan anak pasangan bungsu dari Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Senin dan Rahmawati Muhammad.
Kedua orang tua Rafdi mengajarkan beberapa hal yang berbeda kepada anak-anaknya yakni hidup mandiri dan sederhana.
Rafdi menjalankan apa yang ditanamkan oleh kedua orang tuanya seperti memilih mencari penghasilan sendiri.
Terhitung semenjak SMA, Rafdi pun memilih menjadi kuli bangunan untuk sebagai jalan yang dirinya pilih untuk mencari pemasukan.
Gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Dirjen Pajak
Mario Dandy berpose duduk di depan mobil mewah Jeep Rubicon, mobil ini juga lah yang digunakan tersangka Mario Dandy saat merencanakan dan datang untuk menganiaya David Ozora bersama Shane Lukas (19) dan Agnes Gracia (15).
Tak hanya mobil mewah, Mario Dandy juga kerap kali memamerkan motor Harley Davidson dan melakukan atraksi-atraksi yang membahayakan pengguna jalan.
Aksi berbahaya Mario Dandy di jalanan, dirinya seringkali memamerkan koleksi kendaraan mewahnya di media sosial
Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, video penganiayaan yang dilakukan Mario selaku anak eks pejabat Pajak Kemenkeu itu sempat tersebar luas pada jejaring media sosial.
Dalam video yang sempat beredar itu terlihat sang pelaku turut serta melakukan selebrasi bak pemain sepak bola Cristiano Ronaldo usai menganiaya korban.
Mario Dandy terancam hukuman penjara 12 tahun
Sebelumnya, pihak kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku terancam hukuman penganiayaan berat yang direncanakan.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif.
Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. (ind)
Load more