Jakarta, tvonenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat kembali usulan adanya "buffer zone" atau area penyangga yang pernah diwacanakan sejak DKI Jakarta dipimpin Gubernur Fauzi Bowo, tahun 2009 lalu.
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai," kata Jokowi di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
Namun, kata Jokowi, rencana pembangunan buffer zone tersebut belum sampai pada titik mencarikan solusi bagi para penduduk sekitar.
Karena itu, dia pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi. Sebab, kawasan Plumpang ini menurutnya memang zona berbahaya yang tidak bisa ditinggali.
(Presiden Jokowi meninjau salah satu posko korban kebakaran, yakni di RPTRA Rasela Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023). Sumber: tim tvonenews.com)
"Tetapi memang belum sampai pada titik mencarikan solusi bagi penduduk yang ada di situ. Tanah Merah ini kan padat dan penuh. Semuanya harus dicarikan solusi segera, apa, keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," kata dia.
Diketahui, pada era kepemimpinan Fauzi Bowo, pernah ada wacana mengenai pembangunan "buffer zone" atau area penyangga di sekitar depo pertamina plumpang.
Usulan mengenai buffer zone ini kemudian disampaikan kembali oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemarin. Heru mengatakan pada 2009, Pemprov DKI pernah mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone di kawasan Depo Pertamina Plumpang.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran forkopimda mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," kata Heru.
Kawasan Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dengan permukiman warga di kawasan Tanah Merah itu juga pernah menjadi perdebatan politik di Jakarta.
Permasalahan sengketa permukiman warga di Tanah Merah itu pernah disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun 2016 silam.
(Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Sumber: ANTARA)
Pada saat itu, dia mengingatkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tak sembarangan membuat janji politik. Apalagi, Anies Baswedan kala itu berencana untuk membebaskan permasalahan warga Tanah Merah.
Menurut Ahok, tanah yang diduduki warga itu merupakan aset milik PT Pertamina (Persero), dan seharusnya tidak boleh dihuni warga. Ahok mengatakan, permasalahan di Tanah Merah bukan perkara mudah. Mengingat, tanah itu milik Pertamina, sehingga tidak bisa serta-merta berpindah tangan kepada warga.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Ahok mengingatkan, jangan sampai data yang diterima Anies Baswedan keliru. Pasalnya, hal itu akan membuat janji politik yang telah terucap sulit untuk direalisasikan.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," katanya.
Anies Baswedan melakukan berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dalam rangka kampanye Pilgub. Dalam dialog tersebut, dia disodorkan kontrak politik dari warga, jika berhasil menang pada 15 Februari 2017.
Kontrak politik itu berisi tuntutan warga, agar Anies Baswedan memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah minta untuk melegalkan kepemilikan tanah, karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.
Jika Anies Baswedan menandatangani kontrak politik itu, warga Tanah Merah menjamin akan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Anies pun menandatanganinya.
Di hadapan warga, dia berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Kini lahan tersebut terbakar hingga menimbulkan korban jiwa. (ebs/rpi/ito)
Load more