tvOnenews.com - Ayah David Ozora Jonathan Latumahina menyampaikan pernyataan pedas untuk Mario Dandy dan Agnes Gracia, dirangkum pada Minggu (5/3/2023).
Sebagaimana diketahui hingga kini David Ozora masih belum pulih dari koma akibat aksi penganiayaan yang dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 lalu.
Total 13 hari sudah David terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia divonis dokter menderita diffuse axonal injury.
Meski demikian, putra pengurus GP Ansor itu kini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. David sudah terpantau tak lagi menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan.
1. Tak ada kata damai
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Senin (27/2/2/2023) menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum untuk Mario Dandy dan Agnes Gracia.
Jonathan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk memperkuat langkah hukumnya melaporkan remaja yang menganiaya anaknya itu.
"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," cuit Jonathan.
2. Ada kejutan sebentar lagi
Lebih dari itu, pihaknya bahkan sudah memiliki sejumlah alat bukti untuk menjebloskan Agnes Gracia kekasih Mario Dandy yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari David Ozora.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulisnya.
3. Kami nggak butuh bantuan
Kedua orang tua Mario Dandy pun telah menjenguk David Ozora dan meminta maaf kepada Jonathan Latumahina. Pria berdarah Ambon itu menerima langsung kedatangan mereka.
"Kemarin, hari Selasa dan semalam," katanya.
Namun demikian, ayah David Ozora itu menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak membutuhkan bantuan apapun dari kedua orang tua Mario Dandy.
"Kami nggak butuh bantuan dia (keluarga Mario), kami akan sembuhkan David sendiri,” ujarnya.
Jonathan bahkan menegaskan bahwa lebih dari itu keluarga Rafael Alun Trisambodo mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II harus bertanggungjawab secara hukum.
“Kalau nanti ada urusan lainya nanti diselesaikan di pengadilan saja," pungkasnya.
Load more