Linda yang menjadi saksi di persidangan mengaku pernah bekerja di Hotel Classic.
Ini alasan Teddy Minahasa namai kontak Linda dengan nama “Anita Cepu” di ponselnya. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Saudara profesi pekerjaannya apa?," tanya Hakim Ketua Jon Sarmanan kepada Linda.
"Saya banyak membantu polisi. Sebagai agen, sebagai informan, kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," jawab Linda.
Dari jawaban itu, Linda mengaku dirinya merupakan informan polisi terkait narkoba dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Teddy Minahasa Sebut Informasi Linda Tidak Valid
Load more