Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023) besok akan memanggil mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk klarifikasi mengenai harta kekayaan. Eko Darmanto sendiri telah dicopot dari jabatannya.
"Diperiksa untuk diklarifikasi awal," kata Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan akhir pekan lalu.
Sementara itu, Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan nantinya pemeriksaan Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan.
Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," kata dia.
Selain itu, pada pemeriksaan verifikasi nantinya tidak akan hanya mengenai surat kuasa saja. Melainkan, KPK juga akan memeriksa ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang dilaporkan Eko.
(Tangkapan layar unggahan Eko Darmanto pamer barang mewah di akun instagram. Sumber: tim tvonenews/ig)
"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap atau isian tidak sesuai, maka KPK akan meminta kepada wajib lapor untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPN-nya," kata dia.
Setelah itu, Ipi menjelaskan jika pemeriksaan administrasi telah memenuhi syarat maka akan diterbitkan di LHKPN terbaru. "Setelah kami umumkan di e-announcement. Baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif," ujarnya.
Pada pemeriksaan substantif, Eko Darmanto akan diperiksa mengenai atas keperluan apa ia diperiksa harta kekayaannya. "Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," lanjutnya.
Setelah harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, gaya hidup hedon Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga menjadi sorotan masyarakat. Sebab, Eko kerap kali menunjukkan harta kekayaannya di media sosial.
Aksi pamer kekayaan Eko Darmanto tersebut kerap dia bagikan di akun Instagram miliknya, dan mendapat sorotan tajam netizen di dunia maya.
Eko disebut kerap memamerkan motor gede Harley Davidson dan koleksi mobil antiknya. Selain itu, Eko juga disebut memiliki koleksi berbagai barang mewah.
Berdasarkan LHKPN, Eko terdaftar memiliki kekayaan sebesar Rp 15 miliar. Namun, Eko juga mengaku memiliki utang sebanyak Rp 9 miliar.
Pahala mengatakan, Eko Darmanto tercatat di LHKPN memiliki harta yang tidak begitu besar. Namun, kata dia, yang mencurigakan dari laporan LHKPN-nya adalah jumlah utangnya yang besar.
"Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta. Sementara punya utang Rp 4 miliar lebih (utang yang tercatat di LHKPN mencapai Rp9 miliar) dan penghasilan setahun hanya Rp 500 juta," ujar Pahala.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan terdapat 29 pejabat di bawahnya yang masuk dalam daftar profil risiko tinggi atau daftar merah. Selain Eko, terdapat juga nama mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Keduanya kini telah dicopot dari jabatannya. (ito)
Load more