"Jenderal Noriega adalah jendera berbintang empat. Barang bukti tidak adapadanya, tapi ditangap oleh Drug Enforcement Amerika, yang ternyata sudah memiliki data-data elektronik cukup dan panjang," jelasnya.
Dia mengatakan alat bukti eletronik percakapan sudah bisa menjerat seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, jaksa penuntut umum mendapatkan bukti-bukti percakapan soal penyisihan barang bukti narkoba sebesar 5 kilogram.
Menurut Ahwil, seseorang sudah bisa diyatakan sebagai tersangka hingga diadili jika merujuk perencanaan tetsebut.
"Jadi, belum tentu orang yang terkait dengan narkotika harus ada barang bukti kepadanya, harus dites darah positif, itu nggak perlu. Jadi, bandar besar clean, tidak akan ada narkotika padanya," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more