Jakarta, tvonenews.com - Mantan pejabat bea cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku foto di depan pesawat terbang milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) diambil dalam rangka latihan terbang. Sedangkan unggahan foto di akun media sosial bersama motor gede (moge) diakuinya merupakan motor pinjaman. Benarkah?
"Yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pahala menerangkan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN-nya. "Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
(Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Sumber:ANTARA)
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan nantinya pemeriksaan Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan. Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," kata dia.
Selain itu, pada pemeriksaan verifikasi nantinya tidak akan hanya mengenai surat kuasa saja. Melainkan, KPK juga akan memeriksa ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang dilaporkan Eko.
"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap atau isian tidak sesuai, maka KPK akan meminta kepada wajib lapor untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPN-nya," kata dia.
(Tangkapan layar - Eko Darmanto pamer moge dan mobil antik di media sosial. Sumber: tim tvonenews)
Setelah itu, Ipi menjelaskan jika pemeriksaan administrasi telah memenuhi syarat maka akan diterbitkan di LHKPN terbaru. "Setelah kami umumkan di e-announcement. Baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif," ujarnya.
Pada pemeriksaan substantif, Eko Darmanto akan diperiksa mengenai atas keperluan apa ia diperiksa harta kekayaannya. "Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," lanjutnya.
Setelah harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, gaya hidup hedon Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga menjadi sorotan masyarakat. Sebab, Eko kerap kali menunjukkan harta kekayaannya di media sosial.
Aksi pamer kekayaan Eko Darmanto tersebut kerap dia bagikan di akun Instagram miliknya, dan mendapat sorotan tajam netizen di dunia maya.
Eko disebut kerap memamerkan motor gede Harley Davidson dan koleksi mobil antiknya. Selain itu, Eko juga disebut memiliki koleksi berbagai barang mewah.
(Tangkapan layar - kumpulan unggahan Eko Darmanto pamer sejumlah barang mewah. Sumber: tim tvonenews)
Berdasarkan LHKPN, Eko terdaftar memiliki kekayaan sebesar Rp 15 miliar. Namun, Eko juga mengaku memiliki utang sebanyak Rp 9 miliar.
Pahala mengatakan, Eko Darmanto tercatat di LHKPN memiliki harta yang tidak begitu besar. Namun, kata dia, yang mencurigakan dari laporan LHKPN-nya adalah jumlah utangnya yang besar.
"Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta. Sementara punya utang Rp 4 miliar lebih (utang yang tercatat di LHKPN mencapai Rp9 miliar) dan penghasilan setahun hanya Rp 500 juta," ujar Pahala.
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman. (ito)
Load more