Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Selasa (7/3/2023), KPK akan periksa Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK akan periksa Eko Darmanto untuk meminta klarifikasi harta miliknya yang fantastis.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya tak hanya memeriksa Eko Darmanto melainkan menelusuri lebih dalam kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo---ayah Mario Dandy Satriyo---tersangka penganiayaan David Latumahina.
"Sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Pahala, Jumat (3/3/2023).
Diketahui, Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.
Eko Darmanto kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun Trisambodo viral.
Total harta Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu.
Akan tetapi, Eko Darmanto disebut punya utang Rp9 miliar. Sehingga, total hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Rp12,5 Miliar dari Eko Darmanto berbentuk tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Rp2,9 Miliar lainnya berbentuk transportasi dan mesin.
Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta.
Hari ini KPK periksa Eko Darmanto, segini total harta yang dimilikinya. Dok: Tangkapan Layar/tvOne
Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Sementara itu, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta. (hmd/nsi)
Load more