Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Eko soal LHKPN pada pukul 09:00 WIB.
Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta penuhi panggilan KPK untuk klarifikasi harta tidak wajar, Selasa (7/3/2023). Dok: Haries Muhamad/tvOne
“Iya benar. Informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
“Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB,” sambungnya. (hmd/nsi)
Load more